Walkot Makassar Pimpin Apel Polisi Pascabentrok dengan Satpol PP
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto langsung memimpin apel di Mapolda Sulsel usai bentrokan maut antara Satuan Sabhara Polrestabes Makassar dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar pada Sabtu, 6 Agustus 2016.
Di hadapan para pejabat utama Polda Sulsel serta para bintara polisi, Danny, sapaan akrab Wali Kota Makassar tersebut, menyampaikan harapannya kepada pihak kepolisian pasca-bentrokan yang menyebabkan Bripda Michael Abraham tewas terkena tikaman serta sejumlah fasilitas kantor Balai Kota rusak dan hancur.
"Terima kasih atas dukungan selama ini, ini merupakan ujian sekaligus menjadi ajang introspeksi diri," kata Danny, Rabu (10/8/2016).
"Kita adalah bagian pemerintahan Kota Makassar. Saya atas nama Pemerintah Kota Makassar menyatakan permohonan maaf kepada Kapolda dan jajaran Polda Sulsel atas kejadian insiden tersebut," ujar Danny.
Ia mengingatkan sinergi antara pemerintahan dan kepolisian dapat membantu pembangunan Kota Makassar menjadi dua kali lebih baik. "Tentunya Makassar jauh dua kali lebih baik jika didukung oleh Kepolisian Daerah Sulsel," kata Danny.
Di hadapan para pejabat utama Polda Sulsel serta para bintara polisi, Danny, sapaan akrab Wali Kota Makassar tersebut, menyampaikan harapannya kepada pihak kepolisian pasca-bentrokan yang menyebabkan Bripda Michael Abraham tewas terkena tikaman serta sejumlah fasilitas kantor Balai Kota rusak dan hancur.
"Terima kasih atas dukungan selama ini, ini merupakan ujian sekaligus menjadi ajang introspeksi diri," kata Danny, Rabu (10/8/2016).
"Kita adalah bagian pemerintahan Kota Makassar. Saya atas nama Pemerintah Kota Makassar menyatakan permohonan maaf kepada Kapolda dan jajaran Polda Sulsel atas kejadian insiden tersebut," ujar Danny.
Ia mengingatkan sinergi antara pemerintahan dan kepolisian dapat membantu pembangunan Kota Makassar menjadi dua kali lebih baik. "Tentunya Makassar jauh dua kali lebih baik jika didukung oleh Kepolisian Daerah Sulsel," kata Danny.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar